Empat jalur tersebut terdiri dari jalur domisili sebanyak 40 persen, jalur afirmasi sebanyak 20 persen, jalur prestasi 35 persen dan jalur mutasi sejumlah 5 persen.
”Ketentuan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi tidak berlaku pada SPMB jenjang TK. Kemudian ketentuan jalur prestasi dikecualikan pada SPMB jenjang SD,” katanya, Senin (2/6/2025).
Anggun menyampaikan agar siswa mulai menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Bagi siswa yang memiliki prestasi dapat mengunggah piagam prestasi dan sertifikat.
”Bisa mulai dipersiapkan seperti berkas piagam prestasi dan sertifikat lainnya. Pendaftaran atau pemilihan sekolah yang dituju pada 23 Juni sampai 27 Juni. Tetapi harus pengajuan akun dulu pada 10 Juni sampai 21 Juni untuk pendaftar SPMB online,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah telah menentukan jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Senin (2/6/2025). Ada tiga jalur SPMB untuk jenjang SD dan tersedia empat jalur SPMB jenjang SMP.
Data yang dihimpun Murianews.com, pada SPMB jenjang SD ada tiga jalur yang dapat dimanfaatkan. Yakni jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi sebesar 15 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Sedangkan pada pelaksanaan SPMB jenjang SMP ada empat jalur yang dapat dicoba oleh peserta didik baru.
Empat jalur tersebut terdiri dari jalur domisili sebanyak 40 persen, jalur afirmasi sebanyak 20 persen, jalur prestasi 35 persen dan jalur mutasi sejumlah 5 persen.
”Ketentuan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi tidak berlaku pada SPMB jenjang TK. Kemudian ketentuan jalur prestasi dikecualikan pada SPMB jenjang SD,” katanya, Senin (2/6/2025).
Anggun menyampaikan agar siswa mulai menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Bagi siswa yang memiliki prestasi dapat mengunggah piagam prestasi dan sertifikat.
”Bisa mulai dipersiapkan seperti berkas piagam prestasi dan sertifikat lainnya. Pendaftaran atau pemilihan sekolah yang dituju pada 23 Juni sampai 27 Juni. Tetapi harus pengajuan akun dulu pada 10 Juni sampai 21 Juni untuk pendaftar SPMB online,” sambungnya.
Pengumuman Kelulusan...
Selanjutnya, Anggun menyampaikan pengumuman kelulusan untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilaksanakan pada 31 Juni sampai 1 Juli 2025. Sedangkan daftar ulangnya dilaksanakan pada 30 Juni 2025 sampai 1 Juli 2025.
”Kemudian pada tanggal 14 Juli sudah masuk tahun ajaran baru 2025/2026,” terangnya.
Dirinya menambahkan, pada pelaksanaan SPMB jenjang SD dilaksanakan secara luring. Dalam hal ini tidak ada tahapan pembuatan akun dan verifikasi akun.
”Pada jenjang SD tahapannya hanya ada pendaftaran atau pemilihan sekolah tujuan pada tanggal 23-26 Juni 2025. Mekanismenya siswa datang ke sekolah yang diinginkan,” ujarnya.
Setelah itu untuk jadwal pengumuman disampaikan pada 28 Juni 2025 mulai dari jenjang TK, SD, SMP.
Lalu, kegiatan daftar ulang disampaikan pada pada 30 Juni sampai 1 Juli 2025. Kemudian untuk tahun ajaran baru dilaksanakan pada 14 Juli 2025.
Editor: Supriyadi