Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 15 kepala sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sedang menjalani cuti haji.

Meski begitu, Disdikpora Kudus memastikan, cuti tersebut tidak akan mempengaruhi teknis penandatanganan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai syarat untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho mengatakan pihaknya memastikan SKL siswa tetap diserahkan ke siswa dan sudah bertanda tangan meski kepsek sedang cuti haji.

SKL yang diberikan itu nantinya dapat digunakan untuk mendaftar SPMB tahun 2025. 

”SKL bisa ditandatangani oleh Plh kepala sekolah. Sehingga siswa tidak perlu khawatir ketika membutuhkan SKL untuk mendaftar SPMB. Sedangkan untuk ijazah, yang boleh tandatangan Plt kepala sekolah atau kepala sekolah yang sudah definitif,” katanya, Minggu (1/6/2025). 

Anggun menyebutkan, 15 kepsek tersebut terdiri daki kepala SD 6 Jekulo, SD 2 Sadang, SD 1 Kandangmas, SD 4 Jekulo, SD 3 Jekulo, SD 1 Rejosari, SD Kayuapu, SD 2 Sambung, SD 3 Tergo, SD 4 Jepang, SD 2 Bae, SD 1 Karangmalang, SD 3 Medini, SD 3 Karangmalang, dan SMP 1 Kaliwungu. 

Cuti ibadah haji yang dijalani para kepala sekolah ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Tetapi ada juga yang berlangsung hingga 5 Juli 2025 yakni oleh kepala sekolah di SD 3 Tergo.

Diminta Tak Khawatir...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler