Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Calon peserta didik baru yang terlewat mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Kudus tidak perlu khawatir.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah menyiapkan skema agar siswa tetap bisa mendapatkan sekolah tujuan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa pendaftaran SPMB jenjang SMP memiliki dua mekanisme, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk pendaftaran luring, proses pengajuan akun, verifikasi, dan validasi berkas dilaksanakan pada 23-26 Juni 2025. Sementara itu, untuk pendaftaran daring, tahapan tersebut berlangsung lebih awal, yakni 10-21 Juni 2025.

Setelah itu, aktivasi akun untuk SPMB SMP secara daring dijadwalkan pada 16-21 Juni 2025. Kemudian, proses pendaftaran atau pemilihan sekolah dilaksanakan pada 23-26 Juni 2025 untuk jalur luring dan 23-27 Juni 2025 untuk jalur daring.

Bagi calon peserta didik yang terlambat mendaftar atau memilih sekolah melalui SPMB online, Disdikpora Kudus memberikan kesempatan melalui SPMB offline.

Kesempatan ini terbuka hingga jadwal daftar ulang, yaitu 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Namun, ada satu syarat penting, yakni kuota peserta didik di sekolah tujuan masih belum terpenuhi.

”Selama daya tampung sekolah tersebut belum terpenuhi, masih bisa dicoba. Tetapi kalau sekolah tersebut daya tampungnya sudah penuh maka tidak bisa,” jelas Anggun, Senin (2/6/2025).

Pengalihan Kuota dan Perpanjangan Pendaftaran...

  • 1
  • 2

Komentar