Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua Komisi A DPRD Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Antono menegaskan harus ada sanksi yang diberikan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga jotosan dan mabuk di karaoke yang ada di Kabupaten Pati.

”Harus ada sanksi demi ketertiban di lingkungan ASN itu sendiri. Kalau nantinya sudah ada hasil harus disampaikan di media,” katanya, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya menghormati berjalannya proses pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Kudus terlebih dahulu.

Perihal sanksi yang pas untuk oknum ASN yang diduga jotosan di karaoke, menurut Antono merupakan ranah dari Inspektorat Kudus.

”Untuk sanksi biar nantinya Inspektorat Kudus. Kalau kami, nantinya akan kami bicarakan di komisi,” sambungnya.

Ia menilai proses pemeriksaan dari awal hingga hasilnya nanti harus berjalan transparan. Antono juga mengimbau agar ASN bekerja dengan baik dan disiplin.

”Jangan pergi-pergi di jam kerja. Kalau waktunya kerja sebaiknya bekerja jangan malah keluyuran,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta agar ASN bekerja sungguh-sungguh untuk memajukan Kabupaten Kudus. Ia berpesan agar Kabupaten Kudus tetap memiliki citra yang baik.

Bekerja Sesuai Tupoksi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler