Rabu, 19 November 2025

 

Murianews, KudusBawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar kegiatan seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja pada Rabu (27/8/2025).

Acara tersebut mengangkat tema ”Arah Baru Desain Pemilu Indonesia Pasca Putusan MK: Implikasi Hukum, Politik dan Kelembagaan”.

Kegiatan itu digelar untuk mendalami dampak dan tantangan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem kepemiluan di Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber. Yakni Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Salman Nasution dan Agustinus Eko Rahardjo, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2018-2023, Anik Sholihatun.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan mitra kerja yang hadir. Ia menekankan pentingnya kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu.

Terutama dalam konteks perubahan desain pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengawal demokrasi.

”Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan mitra kerja yang telah hadir dalam kegiatan ini. Tema hari ini sangat relevan untuk kita diskusikan bersama. Semoga kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi dan memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kudus,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Dalam paparan materinya, Salman Nasution menilai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah dengan rentang waktu dua hingga dua setengah tahun menjadi titik balik desain pemilu Indonesia.

Menimbulkan Dilema... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler