Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pasangan laki-laki dan perempuan (sejoli) di Desa Besito, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek warga setempat, Jumat (29/8/ 2025) tengah malam.

Gara-garanya sejoli tanpa ikatan suami istri itu tertangkap basah berduaan dalam satu kamar kos. Padahal, sang perempuan masih berstatus istri orang dengan dua orang anak.

Bhabinkamtibmas Desa Besito, Aiptu Agus Susanto membenarkan kejadian tersebut. Dari pemeriksaan, sang laki-laki diketahui sebagai warga Semarang dengan usia 40 tahun, sedangkan perempuan berusia 26 tahun.

Ia pun menjelaskan, awalnya ia mendapatkan informasi tersebut dari warga setempat. Kemudian ia dan babinsa meluncur ke lokasi kejadian. 

”Ternyata benar ada penggerebekan. Kita amankan dan warga kondusif,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (30/8/2025).

Aiptu Agus Susanto menjelaskan, informasi yang didapatkan dari warga setempat keduanya memang sudah sering berduaan di kos si perempuan itu. Namun, warga mengira keduanya sudah suami istri karena membawa anak. 

”Sampai akhirnya ketahuan keduanya ternyata belum suami istri. Sang istri masih bersuami tapi sedang proses cerai. Kalau yang laki-laki, dia lajang dan bekerja di Kudus,” ungkapnya.

Dibawa ke Polsek...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler