Gara-garanya sejoli tanpa ikatan suami istri itu tertangkap basah berduaan dalam satu kamar kos. Padahal, sang perempuan masih berstatus istri orang dengan dua orang anak.
Bhabinkamtibmas Desa Besito, Aiptu Agus Susanto membenarkan kejadian tersebut. Dari pemeriksaan, sang laki-laki diketahui sebagai warga Semarang dengan usia 40 tahun, sedangkan perempuan berusia 26 tahun.
Ia pun menjelaskan, awalnya ia mendapatkan informasi tersebut dari warga setempat. Kemudian ia dan babinsa meluncur ke lokasi kejadian.
”Ternyata benar ada penggerebekan. Kita amankan dan warga kondusif,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (30/8/2025).
Aiptu Agus Susanto menjelaskan, informasi yang didapatkan dari warga setempat keduanya memang sudah sering berduaan di kos si perempuan itu. Namun, warga mengira keduanya sudah suami istri karena membawa anak.
”Sampai akhirnya ketahuan keduanya ternyata belum suami istri. Sang istri masih bersuami tapi sedang proses cerai. Kalau yang laki-laki, dia lajang dan bekerja di Kudus,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Pasangan laki-laki dan perempuan (sejoli) di Desa Besito, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek warga setempat, Jumat (29/8/ 2025) tengah malam.
Gara-garanya sejoli tanpa ikatan suami istri itu tertangkap basah berduaan dalam satu kamar kos. Padahal, sang perempuan masih berstatus istri orang dengan dua orang anak.
Bhabinkamtibmas Desa Besito, Aiptu Agus Susanto membenarkan kejadian tersebut. Dari pemeriksaan, sang laki-laki diketahui sebagai warga Semarang dengan usia 40 tahun, sedangkan perempuan berusia 26 tahun.
Ia pun menjelaskan, awalnya ia mendapatkan informasi tersebut dari warga setempat. Kemudian ia dan babinsa meluncur ke lokasi kejadian.
”Ternyata benar ada penggerebekan. Kita amankan dan warga kondusif,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (30/8/2025).
Aiptu Agus Susanto menjelaskan, informasi yang didapatkan dari warga setempat keduanya memang sudah sering berduaan di kos si perempuan itu. Namun, warga mengira keduanya sudah suami istri karena membawa anak.
”Sampai akhirnya ketahuan keduanya ternyata belum suami istri. Sang istri masih bersuami tapi sedang proses cerai. Kalau yang laki-laki, dia lajang dan bekerja di Kudus,” ungkapnya.
Dibawa ke Polsek...
Keduanya sudah dibawa ke polsek di malam itu juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya pun mengakui saat diamankan warga berada dalam satu kamar.
Hanya saja, pasangan tersebut menolak saat diduga melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan.
”Keduanya mengakui berada di dalam satu kamar saat digerebek warga. Tapi mereka mengaku tidak melakukan apa-apa,” terangnya.
Ia menyampaikan saat penggerebekan terjadi dapat terkondisikan. Termasuk aksi kekerasan warga juga tidak terjadi. Saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
”Alhamdulillah tidak terjadi pemukulan atau hal lain semalam,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada pemilik kos untuk lebih cermat mengecek identitas masyarakat yang hendak menginap. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Imbauan saya untuk pemilik kos agar mendata dan mengecek identitas orang yang mau menginap. Sehingga tidak terjadi hal serupa,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi