BPBD Kudus Catat 53 Kedaruratan, Evakuasi Sarang Tawon Terbanyak
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 5 September 2025 13:15:00
Murianews, Kudus – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat adanya 53 kejadian kedaruratan sepanjang bulan Juli 2025. Dari puluhan kejadian tersebut, penanganan sarang tawon menjadi yang paling sering dilakukan, mencapai 28 kali.
Kepala BPBD Kudus, Mundir, menjelaskan tingginya permintaan pembersihan sarang tawon membuat BPBD Kudus kini tidak hanya fokus pada pemadaman api.
”Masyarakat banyak yang meminta pembersihan sarang tawon. Kami BPBD Kudus tidak hanya memadamkan api, melainkan juga sering diminta membersihkan sarang tawon,” kata Mundir, Jumat (5/9/2025).
Menurut Mundir, pembersihan sarang tawon biasanya dilakukan pada malam hari. Hal ini karena tawon tidak aktif pada malam hari, sehingga lebih aman. Prosesnya dilakukan dengan menyemprotkan insektisida.
”Seringnya (sarang tawon) di atap rumah. Proses pembersihan biasanya kami lakukan dengan menyemprotkan obat insektisida tawon,” sambungnya.
Mundir menambahkan, temuan sarang tawon ini tersebar di seluruh sembilan kecamatan di Kudus. Biasanya, dua hingga empat petugas dikerahkan untuk melakukan pembersihan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi layanan bebas pulsa BPBD Kudus di nomor 112, yang beroperasi 24 jam penuh.
Sementara itu, untuk kebencanaan sendiri, BPBD Kudus mencatat tiga kejadian pada Juli 2025, yaitu satu kali cuaca ekstrem dan dua kali karhutla, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.
Selain membersihkan sarang tawon, BPBD juga menangani berbagai kedaruratan lain, seperti evakuasi ular (8 kali), pemadaman kebakaran (7 kali), evakuasi orang sakit (3 kali), evakuasi kecelakaan (1 kali), hingga evakuasi kera dan kucing.
Tercatat juga ada satu kali evakuasi jenazah. Total kerugian dari seluruh kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 424 juta.
Dampak dari kedaruratan ini cukup beragam. Tercatat empat orang mengalami luka ringan, sementara satu orang meninggal dunia. Kerusakan juga terjadi pada beberapa properti, meliputi dua rumah, empat gudang, dua kandang, dan satu kendaraan.
Editor: Anggara Jiwandhana



