Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua Umum Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), M Dodiek T. Wartono mengungkapkan, kebijakan pengurangan tarif cukai rokok dapat membantu Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk survive.

Jika ada kebijakan pengurangan tarif cukai rokok, perusahaan rokok legal dapat menekan peredaran rokok ilegal. Dalam hal ini gap harga antara rokok legal dengan rokok ilegal tidak terlalu jauh.

”Ketika tarif pita cukai rokok rendah, maka potensi orang mau bikin rokok ilegal itu minim. Masyarakat juga minim untuk beralih ke rokok ilegal,” katanya, Jumat (19/9/2025).

Ketika masyarakat tetap memilih rokok legal, maka pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) akan tetap survive. Sebaliknya ketika tarif cukai naik, maka IHT akan tertekan.

”Kalau tarif pta cukai rokok naik, kami tertekan. Penjualan susah dan rokok ilegal marak. Masyarakat akhirnya memilih rokok ilegal,” sambungnya.

M Dodiek menyampaikan, tarif cukai rokok memang diharapkan pemerintah. Akan tetapi apabila tarifnya terlalu tinggi maka perusahaan yang memproduksi rokok legal juga tertekan.

”Sebaiknya jangan dinaikkan supaya kami juga bisa bertahan,” imbuhnya.

Pengurangan Tarif Cukai...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler