Rabu, 19 November 2025


Ada empat jalur  yang bisa diikuti siswa dalam PPDB yang digelar kali ini. Di antaranya, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Baca juga: Ini Daftar Pembagian Zonasi Wilayah PPDB SMA di Kudus, Pendaftaran Dimulai 15 Juni

Hal ini juga sudah diatur dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, nomor 420/105/09.02/2023, tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, PPDB kali ini masih sama seperti di tahun kemarin yang digelar melalui online di http://kudus.siapppdb.com. Dimana ada empat jalur yang bisa dipilih siswa untuk mendaftar PPDB SMP tersebut.

”Pendaftarannya dibuka 19-23 Juni 2023, dan diumumkan pada 24 Juni 2023,” katanya, Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan, Dalam PPDB yang digelar online ini, jalur zonasi memiliki persentase terbanyak dengan minimal 50 persen dari kuota peserta didik yang diterima sekolah.
Kemudian, ada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 15 persen.”Kemudian ada jalur perpindahan orang tua dengan kuota paling banyak itu 5 persen dan jalur prestasi yang bisa diterima sekolah paling banyak 30 persen,” ungkapnya.Hanya saja, sambung Anggun, ada beberapa sekolah SMP Negeri yang menggunakan metode luring atau tatap muka. Seperti SMP 3 Dawe, SMP 3 Satu Atap Gebog, dan SMP 3 Satu Atap Undaan.”Sekolah-sekolah itu lokasinya itu dipinggir. Jika mengandalkan daring seperti tahun sebelumnya pasti jumlah kuotanya kurang. Akhirnya itu kami buat luring. Untuk pendaftaran luring 23-30 Juni 2023,” ungkapnya. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler