Rabu, 19 November 2025


Kapolres menjelaskan, saat ini tengah menjadi perhatian terhadap maraknya masyarakat di beberapa daerah yang menjadi korban TPPO. Hal ini pun membuat pihaknya khawatir akan ancaman TPPO yang suatu saat bisa terjadi.

”Mari saling mengingatkan, hati-hati, jangan terperdaya janji-janji manis atau bujuk rayu para pelaku TPPO dalam merekrut korban,” katanya, Selasa (16/6/2023).

Baca juga: Polri Klaim Tangkap 500 Pelaku Perdagangan Orang dalam Tiga Tahun

Berbagai upaya pencegahan saat ini tengah dilakukan oleh jajaran Polres Kudus. Sejumlah unsur mulai tokoh agama atau tokoh masyarakat di setiap desa pun digandeng untuk membantu mengingatkan warga sekitarnya atas adanya TPPO yang bisa saja terjadi.

Selain itu, sambung Kapolres, poster imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan adanya TPPO juga telah disebar. ”Melalui kerjasama dengan tokoh agama, kami berharap bisa menyentuh hati dan membawa pengaruh positif bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan korban pada masa mendatang,” ucapnya.
Menurutnya, peran masyarakat juga perlu untuk proaktif melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya dugaan TPPO dirasa sangat diperlukan. Sehingga ancaman TPPO bisa dicegah semaksimal mungkin.”Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO, ke call center Polres Kudus 0822 8500 1100,” ujarnya.  Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler