tahun ajaran 2023/2024 mulai Senin, (26/6/2023).
Kasi Kurikulum pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Afri Shofianingrum mengatakan, Sabtu (24/6/2023) besok merupakan waktu penerimaan rapor para siswa. Setelahnya baru masuk libur panjang akhir semester genap.
”Sekitar tiga pekan liburnya. Masuk pertama itu nanti tanggal 17 Juli 2023. SD ataupun SMP sama,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Ia menyebut, libur sekolah ini hanya untuk para siswa. Para siswa diimbau untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam memanfaatkan libur panjang tersebut.
Selain itu, para siswa juga diimbau untuk tetap sesekali belajar untuk mempersiapkan tahun ajaran berikutnya.Sementara bagi para guru, sambung Afri, tetap masuk seperti biasanya. Para guru bisa memanfaatkan waktu tanpa kegiatan belajar mengajar (KBM) itu, untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk tahun ajaran baru, baik penyiapan materi ataupun pengecekan sarpras yang ada di sekolah.”Guru tetap masuk, bisa untuk persiapan tahun ajaran baru. Kalau ajukan cuti itu boleh, tapi sekolah tidak boleh tutup,” ujarnya. Editor: Dani Agus
Murianews, Kudus – Waktu libur panjang sekolah SD hingga SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan segera tiba.
Siswa SD dan SMP Negeri di Kudus akan
libur akhir semester genap tahun ajaran 2023/2024 mulai Senin, (26/6/2023).
Kasi Kurikulum pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Afri Shofianingrum mengatakan, Sabtu (24/6/2023) besok merupakan waktu penerimaan rapor para siswa. Setelahnya baru masuk libur panjang akhir semester genap.
Baca juga: PPDB SMP Negeri di Kudus Ditutup, Sekolah yang Belum Memenuhi Kuota Bisa Ajukan Perpanjangan
”Sekitar tiga pekan liburnya. Masuk pertama itu nanti tanggal 17 Juli 2023. SD ataupun SMP sama,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Ia menyebut, libur sekolah ini hanya untuk para siswa. Para siswa diimbau untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam memanfaatkan libur panjang tersebut.
Selain itu, para siswa juga diimbau untuk tetap sesekali belajar untuk mempersiapkan tahun ajaran berikutnya.
Sementara bagi para guru, sambung Afri, tetap masuk seperti biasanya. Para guru bisa memanfaatkan waktu tanpa kegiatan belajar mengajar (KBM) itu, untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk tahun ajaran baru, baik penyiapan materi ataupun pengecekan sarpras yang ada di sekolah.
”Guru tetap masuk, bisa untuk persiapan tahun ajaran baru. Kalau ajukan cuti itu boleh, tapi sekolah tidak boleh tutup,” ujarnya.
Editor: Dani Agus