Kamis, 20 November 2025


Meski demikian, dalam pembuatan SIM C ini ada beberapa kemudahan dan toleransi yang diterapkan di Satpas SIM Polres Kudus. Sehingga diharapkan tidak membuat kesulitan para pemohon SIM C.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, saat ini peraturan ujian pembuatan sim masih mengacu dengan peraturan yang ada. Dari Perkapolri Nomor 9 Tahun 2012, pada pasal 62, ada sejumlah materi ujian praktik untuk peserta uji sepeda motor atau SIM C. Diantaranya, uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag, uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U.

"Kami masih sesuai dengan peraturan yang ada. Tapi saat ujian ada toleransi diberi kesempatan mengulang hingga tiga kali," katanya dalam pesan singkat kepada Murianews.com, Senin (3/6/2023).

Ia menjelaskan, selain memberikan toleransi berupa kesempatan mengulang, pemohon SIM C juga diperbolehkan latihan sebelum melakukan permohononan atau ujian SIM C. Bahkan, pihaknya juga menyiapkan personel untuk membimbing para pemohon SIM C yang ingin berlatih."Bisa latihan sebelum ujian. Yang mau latihan bisa datang langsung ke Satpas SIM Polres Kudus saat siang sampai sore hari. Nanti akan dilatih oleh petugas," ungkapnya. Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler