Pemkab Kudus Siapkan PJ Pengganti Kades Undaan Kidul
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 13 Juli 2023 14:29:00
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan segera mempersiapkan penjabat (PJ) sementara Kepala Desa Undaan Kidul.
Pasalnya, saat ini Kades Undaan Kidul, Suroto tengah ditahan di Rutan Kudus atas dugaan kasus korupsi yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus.
”Itu dah P21, tentunya proses masih berjalan masih ada sidang, kami belum tahu keputusannya seperti apa, kami menghormati proses hukum berjalan," kata Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (13/7/2023).
Ia menjelaskan, jabatan aktif kepala desa yang ditahan tersebut akan segera digantikan oleh PJ. Pihaknya tak ingin atas adanya kasus tersebut mengganggu pemerintahan desa setempat. Sehingga pihaknya menekankan agar jabatan kades Undaan Kidul tidak kosong.
”Nanti dari pak Camat mengajukan dan memilih, lalu ditunjukkan kekami. Ada beberapa alternatif, nanti kami cari yang kompetensinya lebih baik,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono menyebut, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan. Selanjutnya akan dibuat surat pemberhentian sementara yang bersangkutan atau dinonaktifkan.
Selama kepala desa ditahan dalam proses hukum yang berlaku, tugas sementara dipegang oleh sekretaris desa. Untuk kebijakan selanjutnya menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kudus.
”Nantinya setelah ada pemberhentian sementara, baru dari Camat memilih dan mengusulkanbeberapa alternatif untuk jadi Plt. Dan nanti baru diisi oleh Plt itu,” ungkapnya.



