Murianews, Kudus – Seorang pemuda di amankan polisi usai mabuk dan membuat onar di kampung . Kejadian ini berlangsung di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023) malam.
Setelah diamankan di Mapolsek Kota, pemuda yang berinisial MOS (32) warga Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus ini dihukum menghafal pancasila. Namun saat itu, yang bersangkutan tak hafal dan diminta berulang kali mengucapkan pancasila hingga benar.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, pemuda tersebut awalnya mabuk dan membuat gaduh dengan bertetiak-teriak di perkampungan. Oleh waraga yang terganggu, hal ini dilaporkan ke pihaknya.
”Jadi awalnya pemuda itu tengah malam teriak-teriak bikin onar,” katanya, Rabu (26/7/2023).
Masyarakat yang melihat pun merasa was-was dan resah dengan tingkah laku pemuda mabuk itu. Merasa tak nyaman, masyarakat pun melaporkan pemuda tersebut ke polisi.
”Warga langsung melapor lewat wa layanan lapor pak Kapolsek Kota, langsung kami tindak lanjuti ke lokasi amankan pemuda mabuk itu,” ujarnya.
Pemuda mabuk itu, sambung Kapolsek, langsung diberi pembinaan lebih lanjut. Selain itu juga mendapat peringatan agar tidak kembali melakukan hal yang sama di lain waktu.
Editor: Budi Santoso



