Kasus LPj Fiktif KONI Kudus, Dua Temuan BPK Diselidiki Kejari
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 1 Agustus 2023 18:45:00
Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih terus menggali dugaan kasus laporan pertanggungjawaban atau LPj fiktif KONI Kudus tahun anggaran 2023. Bahkan, Kejaksaan mengungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada dua LPj ditahun tersebut yang diduga tak bisa dipertanggungjawabkan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba mengatakan, ada dua temuan BPK tentang penggjnaan dana hibah dari APBD di tahun 2022. Di antaranya yakni sebanyak Rp 295 juta dan Rp 322 juta.
”Yang dana Rp 295 juta itu LPj KONI yang tidak sesuai peruntukkannya, dan Rp 322 juta itu LPj KONI yang tidak didukung bukti lengkap. Jadi Inspektorat diminta untuk menguji. Yang Rp 295 juta itu sudah dikembalikan," katanya, Selasa (1/8/2023).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi terkait LPj fiktif KONI Kudus. Mereka merupakan pengurus KONI, pengurus cabang olahraga (Pengcab), pihak dinas, atlet, hingga bank swasta di Semarang.
”Mantan ketua KONI juga sudah kami periksa kemarin. Nanti masih akan ada lagi yang kami periksa,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya saat ini belum bisa mengungkapkan hasil dari penyelidikan dugaan LPj fiktif KONI Kudus tersebut. Bulan ini, pihaknya akan menggelar perkara secara internal terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.
Editor: Ali Muntoha



