Polres Kudus Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Karaoke
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 3 Agustus 2023 18:39:00
Murianews, Kudus – Satreskrim Polres Kudus kembali membekuk tiga pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan di sebuah tempat karaoke di Desa Jati wetan, Kecaamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada hari Kamis (20/7/2023) lalu.
Dari informasi yang diterima Murianews.com, salah satu dari tiga terduga pelaku yang baru diamankan itu, dibekuk di wilayah Kabupaten Rembang.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno membenarkan jika pelaku pengeroyokan yang tertangkap bertambah. Ia menyebut ada tiga orang yang diamankan lagi.
”Iya ada yang kami tangkap lagi ada yang di Rembang. Ada tiga pelaku (tambahan, red) yang kembali kami amankan," katanya, Kamis (3/8/2023).
Meski demikian, pihaknya belum menyebut secara rinci siapa pelaku yang diamankan tersebut. Pihaknya menyebut, kasus tersebut akan segera diungkap untuk dipublikasikan dalam konferensi pers.
”Nanti menunggu gelar. Akan ada gelar yang dipimpin pak Kapolres," jelasnya.
Dari hasil rekap murianews.com, saat ini total sudah ada delapan pelaku yang dibekuk polisi atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban berinisial JK tak berdaya di rumah sakit. Lima di antaranya, dibekuk beberapa saat setelah kejadian.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan tersebut berawal ketika di hari sebelumnya sudah ada kesalahpahaman yang terjadi antara korban dan temannya, beserta pengelola karaoke.
Namun saat itu, permasalahan sudah terselesaikan. Kemudian, pada Kamis (20/7/2023) malam, korban dan beberapa temanya kembali datang ke karaoke untuk menyewa room.
Ketika korban datang, pengelola kafe mengajak teman-temannya yang lain untuk memukuli korban. Para pelaku yang ditengarai berjumlah lebih dari 10 orang itu sudah dalam pengaruh minuman keras (miras).
Editor: Ali Muntoha



