Murianews, Kudus - Ketua DPRD Kudus (Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kudus), Masan sepakat tentang wacana Presiden Jokowi yang mempertimbangkan penghapusan skema zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sekolah.
Masan menilai jika pemberlakuan zonasi dalam proses PPDB, tidak bisa mengcover hingga setiap sudut di wilayah atau pedesaan di mana sebuah sekolah berada. Hal ini terjadi dalam beberapa tahun diberlakukannya zonasi dalam proses PPDB.
"Contohnya di Kudus, SMA di Kecamatan Undaan tidak ada, begitu juga di Kecamatan Kaliwungu," katanya, Jumat (18/8/2023).
Sehingga hal tersebut, sambung dia, akan mempersulit para siswa yang berasal dari wilayah-wilayah yang tidak tercover zonasi dan ingin bersekolah di sekolah negeri. Pasalnya setiap tahun wilayah zonasi di setiap sekolah juga semakin dekat.
"Akhirnya mereka sekolah swasta, padahal ada satu keinginan untuk bersekolah di sekolah negeri," ucapnya.
Pihaknya juga menyebut tak perlu khawatir jika zonasi dihapus dan kembali adanya label 'sekolah favorit'. Hal ini, bukan menjadi masalah, pasalnya pihaknya yakin jika setiap sekolah memiliki strategi masing-masing untuk mendongkrak prestasi dan kualitas.
"Masing-masing sekolah saya yakin punya strategi sendiri,” ujarnya.
Sedangkan, jika memang zonasi diberlakukan, infrastruktur harusnya dipersiapkan dulu dengan matang. Sehingga kebutuhan sekolah bisa tercukupi dan mencakup semua wilayah.
"Harusnya sekolah itu dipermudah, dan pembelajaran tersampaikan dengan baik, dan tentu kualitas pendidikan akan meningkat. Maka saya setuju jika ada penghapusan zonasi PPDB," ujarnya.
Editor: Budi Santoso



