DPRD Kudus Desak Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi, Ini Alasannya
Anggara Jiwandhana
Senin, 10 Juli 2023 07:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Komisi D DPRD Kudus, Jawa Tengah, mendesak adanya evaluasi pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kretek. Alasannya, banyak siswa yang makin berat masuk ke sekolah-sekolah favorit lantaran padatnya pemukiman di sekitar sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Kudus Susanto menyebut evaluasi ini bisa saja seperti menambah kuota penerimaan siswa. Atau secara tidak langsung menambah kapasitas ruang kelas.
”Yang terjadi sekarang seperti ini, pemukiman di sekitar sekolah-sekolah favorit ini makin padat penduduk, alhasil cakupannya jadi tidak banyak untuk masyarakat sekitar, jadi kami usulkan bisa dievaluasi mungkin ditambah kuota kelasnya atau bagaimana,” tuturnya Senin (10/7/2023).
Dia menambahkan, pelaksanaan penerimaan siswa baru, selain berdasarkan zonasi juga bisa dilakukan tes ulang. Sehingga kualitas siswa yang tersaring juga bisa tetap baik.
Atas hal tersebut, pihaknya pun mendorong Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus untuk melakukan kajian dan evaluasi.
Harapannya kualitas pendidikan di Kudus bisa semakin meningkat . Serta para siswa yang rumahnya masih berada di jangkauan zonasi bisa terakomodir semua.
”Kalau akhirnya nanti menggunakan penambahan kelas harus dipersiapkan dengan matang. Karena nanti juga berkaitan dengan penambahan guru juga, jika memang opsi penambahan kelasnya dilakukan,” tuturnya.
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online Kabupaten Kudus sendiri rampung di Jumat (23/6/2023) beberapa waktu lalu.
Editor: Supriyadi



