Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – PCNU Kudus (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kudus) sepakat untuk menolak kebijakan lima hari sekolah. Mereka sepakat dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2023 yang digelar di Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Ketua PCNU Kudus Asrofi Masyito mengatakan, PC NU Kudus juga tidak sepakat jika ada penerapan sekolah lima hari di sekolah. Dengan kata lain, jika lima hari sekolah itu diterapkan akan menjadikan jam pembelajaran bertambah atau full day hingga sore hari.

”Jika itu berlaku, akan mematikan atau mengganggu pembelajaran keagamaan di diniyah atau TPQ,” katanya, Jumat (22/9/2023).

Ia menjelaskan, selain pendidikan formal, pendidikan informal seperti madrasah diniyah dinilai sangat penting untuk memberi bekal keagamaan bagi generasi muda. Generasi muda harus mendapatkan waktu cukup untuk memperdalam bekal keagamaannya.

”Diniyah itu penting sekali bagi generasi muda, jadi harus diberikan peluang. Di Kudus ini kami akan meminta kepada Pemkab ataupun Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan pemberlakuan lima hari sekolah,” ungkap Ketua PCNU Kudus.

Kebijakan lima hari sekolah ini, tertuang dalam permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang lima hari kerja. Beberapa sekolah di sejumlah daerah seperti Sleman hingga Kediri sudah melalui memberlakukan kebijakan itu ke sekolah tingkat SD hingga SMP.

Hanya saja, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus, hingga saat ini belum memberlakukan kebijakan tersebut. Dan sekolah masih berjalan enam hari.

Editor: Budi Santoso

Komentar