Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polisi kembali merazia kafe karaoke yang masih beroprasi di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tak tanggung- tanggung pada Rabu (11/10/2023) malam, tiga kafe karaoke yang berada di Kecamatan Jati, Kudus digrebek.

Tiga kafe karaoke tersebut adalah kafe New Ronde, kafe AS, yang berada di Desa Getas Pejaten, dan Kafe Black Love di Desa Tanjung Karang, Jati, Kudus. Sejumlah botol minuman keras dan pemandu karaoke (PK) berhasil diamankan dari ketiga kafe karaoke tersebut.

”Kami berhasil amankan puluhan botol miras berbagai merek dan sebelas pemandu lagu dari tiga kafe karaoke tersebut. Pemandu lagu kami lakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kompol Suwardi Pamenwas Siaga Polres Kudus, Kamis (12/10/2023).

Ia menjelaskan, razia yang dilakukan ini berdasar laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya kafe karaoke yang masih beroprasi di lingkungan penduduk. Terlebih, keresahan masyarakat terjadi karena kafe karaoke yang beroprasi kni menyediakan minuman keras.

“Kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan ada peredaran miras dilokasi kafe karaoke tersebut. Langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Razia seperti ini akan terus dilakukan jajaran Polres Kudus untuk menciptakan suasana kondusifitas di wilayah Kudus tetap terjaga. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tak segan melapor jika mengetahui berbagai hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar wilayahnya.

”Sekecil apapun pelaporan atau informasi yang masuk ke Polres Kudus akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler