Murianews, Kudus – Baru-baru ini muncul video viral pernyataan warga yang diduga dipukuli oleh oknum polisi Kudus, saat penyelenggaraan Pilkades di Demak beberapa waktu lalu. Video yang beredar di Tiktok itu, diduga direkam pada Sabtu (14/10/2023) dan diunggah pada Minggu (15/10/2023).
Warga yang mengaku bernama Firman itu, curhat saat perekam video menanyainya yang tengah di rawat di salah satu rumah sakit di Demak. Dalam video itu, Firman mengeluhkan sakit-sakit pada bagian kepala dan muntah – muntah.
“Sakit kepala sama muntah-muntah,” katanya saat ditanyai perekam video yang viral di Tiktok seperti yang dilihat Murianews.com pada Senin (16/10/2023).
Korban juga menceritakan penyebab kepalanya sakit dan muntah-muntah akibat dihantam atau dipukuli oknum anggota kepolisian Kudus berinisial A. Pemukulan tersebut diduga dilakukan berkali- kali pada kepala bagian belakang hingga muka bagian kiri.
”A itu anggota kepolisian di Kudus. Dipukuli dia di kepala belakang sini, sama pipi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kejadian yang menimpanya terjadi saat ada Pilkades di Demak. Firman, mengetahui jika oknum yang diduga memukulinya itu merupakan seorang anggota kepolisian di Kudus, karea pelaku pemukulan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
”Saya itu dikira keta-kete, terus diseret, diancam. Bilangnya, silahkan laporkan, paling tujuh hari dipenjara. Nanti kalau keluar saya dicari lagi,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ataupun telepon, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, belum memberikan konfirmasi. Sedangkan Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan masalah tersebut masih dalam penyelidikan.
“Baru dicek mas,” ucapnya dalam pesan singkat menjawab konfirmasi dari Murianews.com, Senin (16/10/2023)



