Soal Kasus Korupsi KONI Kudus, Hartopo Bakal Diperiksa Lagi
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 20 Desember 2023 16:54:00
Murianews, Kudus – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kudus HM Hartopo terkait dugaan kasus korupsi KONI setempat.
Sekali pun telah dicecar dengan 20 lebih pertanyaan, namun masih ada beberapa pertanyaan lanjutan yang bakal dilakukan konfirmasi oleh penyidik.
Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kudus Haris Ibawi menyebut, dimungkinkan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kudus masih akan dilanjutkan di lain waktu.
Terlebih proses penyidikan saat ini mengenai pengelolaan anggaran dana hibah KONI Kudus yang cukup panjang, mulai tahun 2022 hingga tahun 2023.
”Karena masih ada dokumen yang harus dilakukan pemeriksaan tambahan. Pemanggilan untuk pemeriksaan lagi (mantan bupati Kudus) nanti, menyesuaikan jadwal rekan penyidik,” ungkapnya, Rabu (20/12/2023).
Dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Kudus ini, sambung dia, Hartopo diperiksa sebagai mantan Bupati Kudus dan ketua Pengkab olahraga Binaraga dan Fitnes Kudus.
”Sebagai mantan bupati yang memberi hibah, dan sebagai ketua Pengkab olahraga juga yang menerima alokasi dari KONI,” ucapnya.
Mantan Bupati Kudus HM Hartopo juga menyebut jika pemeriksaan yang dijalaninya belum selesai. Pihaknya mengaku siap kooperatif jika suatu saat kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
”Siap ketika dipanggil lagi nanti, ini kan dalam rangka memperlancar proses penyidikan proses hukum yang sudah berjalan,” ujarnya.
Editor: Cholis Anwar



