Hartopo Dicecar 20 Pertanyaan Lebih oleh Penyidik Kejari Kudus
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 20 Desember 2023 16:34:00
Murianews, Kudus – Mantan Bupati Kudus HM Hartopo dicecar 20 lebih pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Kudus.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus Bambang Sumarsono menyebut, jika proses pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kudus berjalan lancar. Dia juga mengatakan jika Hartopo kooperatif saat pemeriksaan.
”Tapi materinya belum bisa kami sampaikan, karena ini materi penyidikan,” Rabu (20/12/2023).
Lebih lanjut, Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Kudus Haris Ibawi menjelaskan, lebih dari 20 pertanyaan dilayangkan ke mantan Bupati Kudus HM Hartopo terkait hibah ke KONI Kudus.
Proses penyidikan sendiri, dilakukan dengan melayangkan pertanyaan dan menunjukkan dokumen pendukung yang saat ini dikantongi Kejaksaan.
”Beliau kan mantan bupati, tahun 2022 dan 2023 beliau kan yang memberi hibah ke KONI, selain tentang pemberian hibah, juga tentang dirinya juga yang menjadi ketua Pengkab olahraga binaraga,” ucapnya.
Sementara HM Hartopo menyatakan bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar. Hanya saja, Ia tak menghitung secara rinci ada berapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.
Menurutnya, pertanyaan yang dilayangkan mengenai mekanis penyaluran hibah untuk KONI yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, dan 2023.
”Lancar, kalau berapa pertanyaan saya lupa. Ini sampai sekarang belum selesai. Belum tahu ada pemanggilan lagi atau tidak. Tapi siap ketika dipanggil lagi nanti, ini kan dalam rangka memperlancar porses penyidikan proses hukum yang sudah berjalan,” ujarnya.
Editor: Cholis Anwar



