Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan bersama pelaku, polisi mengamankan sebilah samurai dan lima unit motor.
’’Berkat kerja cepat sigap Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai kelompok gangster,’’ katanya seperti dilansir
, Minggu (14/5/2023).
Penangkapan para anggota gangster itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait sekelompok orang diduga hendak tawuran di sekitar pabrik kulit di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong. Polres Bogor langsung merespons laporan itu dengan mendatangi lokasi.
’’Setelah sampai di lokasi sekelompok orang diduga gangster tersebut sempat berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri ke arah Jalan Raya Sentul, Kandang Roda. Hingga akhirnya delapan orang tadi ditangkap,’’ ucap Yogi.Yogi mengatakan delapan orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor.
’’Delapan orang yang diduga kelompok gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,’’ imbuhnya.
Murianews, Bogor – Polres Bogor menangkap delapan orang diduga anggota gangster. Mereka ditangkap saat hendak berbuat onar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan bersama pelaku, polisi mengamankan sebilah samurai dan lima unit motor.
’’Berkat kerja cepat sigap Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai kelompok gangster,’’ katanya seperti dilansir
Detik.com, Minggu (14/5/2023).
Baca: Ketua Gangster Daboribo Jepara Ditangkap, Ternyata…
Penangkapan para anggota gangster itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait sekelompok orang diduga hendak tawuran di sekitar pabrik kulit di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong. Polres Bogor langsung merespons laporan itu dengan mendatangi lokasi.
’’Setelah sampai di lokasi sekelompok orang diduga gangster tersebut sempat berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri ke arah Jalan Raya Sentul, Kandang Roda. Hingga akhirnya delapan orang tadi ditangkap,’’ ucap Yogi.
Yogi mengatakan delapan orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor.
Baca: Viral Gangster Bersenjata di Jepara Diringkus Polisi, Ini Faktanya!
’’Delapan orang yang diduga kelompok gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,’’ imbuhnya.