Rabu, 19 November 2025


Dalam pidatonya, bakal Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu memaparkan, di masa SBY, telah terbangun jalan tak berbayar sekitar 144 kilometer. Sedangkan, di masa Jokowi, hanya sepanjang sekitar 19.000 km.

’’Kalau coba saya bandingkan pada pemerintahan 10 tahun yang lalu, zaman Presiden SBY jalan tak berbayar yang dibangun adalah 144 ribu (km) atau 7,5 kali lipat,’’ katanya dikutip dari kanal PKS TV, Kamis (25/5/2023).

Baca: Kunjungi Sragen, Anies Baswedan Sowan ke Ponpes Nurul Huda Plosokerep

Menanggapi itu, Menteri PUPR Basuki Hadimujono meminta persoalan itu tak dijadikan polemik. Ia sempat menyebut salah satu media massa yang datanya digunakan Anies akan melakukan perbaikan data.

’’Nggak usah berpolemik lah itu. Itu nanti Katadata akan perbaikin,’’ ujar Basuki seperti dikutip dari Detik.com.

Basuki pun membenarkan data yang digunakan Anies benar. Hanya saja, Anies salah dalam memahami data tersebut.

’’Kelihatannya iya (salah baca data). Kalau datanya bagus, datanya betul,’’ kata Basuki.
Baca: Video Panglima TNI Deklarasi Dukung Anies Dipastikan HoaksSementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan ada kesalahpahaman dalam memahami data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kasus perbandingan jalan yang dilakukan Anies Baswedan.’’Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS,’’ kata Hedy.Hedy menjelaskan, BPS menampilkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru.’’Jadi data BPS itu bercerita soal penambahan status, bukan pembangunan jalan. Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi ke jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru,’’ beber Hedy.Ia mencontohkan, jalan nasional yang bertambah ribuan kilometer berasal dari perubahan status jalan dari jalan provinsi ke jalan nasional.’’Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional,’’ tambahnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler