Rabu, 19 November 2025


Kebijakan itu tertuang dalam keputusan bersama yang diteken tiga menteri. Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Ketenagakerjaan sepakat mengubah keputusan sebelumnya.

Di mana, sebelumnya libur Idul Adha hanya pada 29 Juni 2023 dan tak ada cuti bersama. Dalam keputusan yang baru, tanggal 28 Juni dan 30 Juni ditetapkan sebagai libur cuti bersama.

Menanggapi itu, Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan penambahan libur Idul Adha sebagai bukti pemerintah telah berkomitmen terhadap prinsip dalam Konstitusi.

Baca: Alhamdulillah, Libur Iduladha Jadi Tiga Hari

”Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ucap Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti, Selasa (20/06/2023).Ia pun mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati terkait perbedaan Hari Raya Idul Adha ini.”Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” kata Mu’ti.Mu'ti pun mengimbau agar warga Muhammadiyah melakukan penyembelihan kurban pada 29 Juni 2023.”Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” kata tokoh Muhammadiyah asli Kudus itu.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler