Rabu, 19 November 2025


Para korban tersebut berkaitan dengan 472 laporan polisi tekait perdagangan orang. Dari laporan itu, polisi telah meringkus 552 orang tersangka.

”Kami dari bentukan Satgas TPPO tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang,” kata Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip Murianews.com dari Detik.com, Jumat (23/6/2023).

Baca: 13 Tersangka Baru Kasus TPPO Diamankan Polda Jateng
Ramadhan mengatakan, kasus TPPO yang berhasil dibongkar memiliki empat modus yang berbeda. Keempatnya ialah, pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.Mayoritas korban TPPO, diiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Total ada 368 orang korban yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus menjadi pekerja migran. Ramadhan menyatakan akan terus menindak kasus perdagangan orang.”Modus yang dilakukan ada empat seperti yang disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan psk dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang,” terangnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler