Rabu, 19 November 2025


PPIH menyiapkan skema itu mengingat pada pelaksanaan wukuf di Arafah, ada tujuh jemaah haji yang wafat. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar jumlah jemaah haji yang wafat tak bertambah.

”Kita sedang siapkan skenario agar jemaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. Sebab, di Fikih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya,” katanya dikutip dari laman Kemenag RI, Rabu (28/6/2023).

Baca: 238 Jemaah Haji Indonesia yang Sakit Disafariwukufkan dari KKHI

Diketahui, pelaksanaan Wukuf di Arafah telah selesai. Selanjutnya jemaah haji bergeser ke Muzdalifah dan Mina. Selama di Mina mereka akan melakukan lempar jumrah.

Pelaksanaan lempar Jumrah Aqabah dilakukan hari ini, 10 Zulhijah kemudian dilanjutkan lempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah 11-13 Zulhijah.

Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama mengimbau agar jemaah haji yang benar-benar siap secara fisik yang boleh lempar jumrah dan tawaf ifadah sendiri. Sementara, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, agar lempar jumrahnya dibadalkan.”Skenarionya badal, membadalkan jemaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya,” sebut Menag.Gus Yaqut pun meminta PPIH segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. Ia juga meminta petuugas untuk siap membadalkan jemaah.”Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah. Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang,” sambungnya.Menag menegaskan badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya sehingga, jemaah tidak perlu khawatir.”Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah. Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya,” lanjutnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler