Polisi: Korban TPPO Penjualan Ginjal Kejepit Ekonomi saat Pandemi
Zulkifli Fahmi
Jumat, 21 Juli 2023 09:43:00
Murianews, Jakarta – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan sebagian korban TPPO penjualan ginjal merupakan orang yang tengah terhimpit ekonomi akibat dampat pandemi.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkat 12 orang sindikat TPPO penjualan ginjal di Bekasi. Para pelaku tersebut menjual organ ginjal ke Kamboja.
’’Sebagian besar korban adalah bermotif ekonomi akibat dampat dari pandemi. Karena kehilangan pekerjaan dan sebagainya,’’ kata Hengki seperti dilansir dari PMJ News, Jumat (21/7/2023).
Selain terhimpit ekonomi, para korban TPPO penjualan ginjal memiliki beragam profesi. Bahkan, salah satunya bergelar S2 dari universitas tenama di Indonesia.
’’Kemudian profesi korban ada pedagang, guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi itu. Kemudian juga buruh, security, dan sebagainya,’’ paparnya.
Hengki menyebut, motif ekonomi dan posisi rentan para korban ini dimanfaatkan oleh sindikat atau jaringan TPPO penjualan ginjal untuk beraksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap 12 orang sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dua di antaranya merupakan oknum polisi Aiptu M dan oknum imigrasi AH.
Sementara 10 pelaku lainnya yakni berinisial MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, dan LF. Dari 10 pelaku tersebut, sembilan di antaranya merupakan mantan pendonor.
Hengki menjelaskan, para pelaku memiliki perannya masing-masing di kasus TPPO penjualan ginjal ini. Oknum polisi berperan menghalang-halangi penyidikan polisi.
Kemudian, H atau Hanim koordinator keseluruhan dan penghubung Indonesia dan Kamboja. Kemudian Septian, sebagai koordinator Indonesia dan penghubung pelaku di Kamboja ke rumah sakit.



