Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – KPK melakukan OTT dalam kasus suap di lingkungan Basarnas, Selasa (25/7/2023). Kasus suap ini menyeret Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.

Berikut fakta-fakta kasus suap Kabasarnas yang dirangkum Murianews.com.

1. Uang Rp 999,7 Juta jadi barang bukti saat OTT.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan uang dalam bentuk tunai di parkiran salah satu bank di Jalan Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur.

Di sana, Tim KPK mengamankan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan dua karyawannya. KPK juga mengamankan Korsmin Kabarsarnas RI Afri Budi Cahyanto perwakilan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi di tempat berbeda.

’’Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, dan HW di Jalan Mabes Hankam Cilangkap, dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi,’’ katanya seperti dikutip dari kanal Youtube KPK, Kamis (27/7/2023).

2. Lima orang jadi tersangka

Dari kasus suap ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Kabasarnas Henri Alfiandi, Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejat Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Kindah Abadi utama Roni Aidil.

3. Suap diduga terjadi sejak 2021

KPK menduga, kasus suap ini terjadi sejak 2021. Di mana, saat itu Basarnas melakukan lelang pengadaan di LPSE Basarnas yang dapat diakses umum.

’’Konstruksi perkara diduga telah terjadi semenjak 2021. Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum,’’ katanya.

4. Suap terjadi saat pengadaan

Kemudian Pada 2023 Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan. Ada tiga proyek pekerjaan yang diunggah di LPSE Basarnas.

’’Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. Kemudian pengadaan publik safety typing equipment dengan nilai kontrak 17,4 miliar. Dan pengadaan ROV untuk KNSAR Ganesha. Ini proyek multiyears 2023 sampai 2024 dengan nilai kontrak 89,9,’’ ujarnya.

5. Henri Alfiandi diduga atur lelang elektronik pengadaan barang

Alex menyebut, Henri diduga mengatur lelang elektronik pengadaan barang dan jasa itu. Di mana, Henri mengatur agar tiga orang pemberi suap, yakni Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejat Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Kindah Abadi utama Roni Aidil bisa mendapatkan tender itu.

’’Dalam pertemuan ini diduga terjadi kesepakatan atau deal terkait pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA,’’ ungkapnya.

Dari pertemuan itu disepakati, Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Marilya dan Mulsunadi Gunawan sebagai pemenang tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sedangkan perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender proyek pengadaan publik safety typing equipment dan pengadaan ROV untuk KNSAR Ganesha tahun 2023-2024.

Untuk memenangkan tender itu, ketiganya diminta berkontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait. Kemudian, mereka diperintahkan untuk memasukkan nilai penawaran yang hampir mendekati nilai harga perkiraan sendiri (HPS).

6. Dana Komando jadi kode di kasus suap ini

’’Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai Dako atau dana komando untuk HA ataupun melalui ABC,’’ ujarnya.

Atas persetujuan itu, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar 999 juta 999,7 juta rupiah atau hampir 1 miliar secara tunai.

Uang itu diserahkan secara tunai salah satu di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

7. Henri Alfiandi disebut terima suap hingga Rp 88,3 miliar.

Informasi yang didapatkan KPK, Henri Alfiandi bersama maupun melalui Afri Budi Cahyanto mendapatkan suap dengan nilai sekitar Rp 88,3 miliar. Suap tersebut didapatkan dari berbagai vendor pemenang proyek.

’’Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI,’’ katanya.

8. Heri Alfiandi bantah atur lelang elektronik

Belakangan, Henri membantah mengakali sistem lelang elektronik di Basarnas seperti apa yang disampaikan KPK. Ia menyebut temuan itu tidak benar.

’’Nggak bener ini, sama sekali bukan,’’ kata Henri seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (27/7/2023).

Komentar