Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – KPK menyebut Kepala Badan Search And Rescue Nasional (Kabasarnas) Mersekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi telah mengakali sistem lelang elektronik di Basarnas.

Itu dilakukan agar dapat mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen. Namun, temuan KPK itu dibantah Henri Alfiandi. Ia menyebut temuan itu tidak benar.

’’Nggak bener ini, sama sekali bukan,’’ kata Henri seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (27/7/2023).

Meski begitu, Henri enggan menyampaikan banyak pada awak media. Henri mengatakan akan menyampaikan secara utuh kepada penyidik.

’’Bukan di sini, saya akan counter. Saya khawatir makin liar. Biarkan opini saya seperti itu. Kelak laporan saya ke pihak penyidik akan jelas untuk apa saja semua dana yang terkumpulkan, kan tercatat rapi,’’ tambah Henri.

Diketahui, KPK telah menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. Selain Henri, status tersangka juga disematkan pada Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejat Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Kindah Abadi utama Roni Aidil.

Dalam konfrensi pers yang disiarkan di kanal Youtube KPK, Rabu (26/7/2023), malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kronologi singkat kasus suap Kabasarnas itu.

’’Konstruksi perkara diduga telah terjadi semenjak 2021. Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum. Pada 2023 Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan,’’ katanya, seperti dikutip Murianews.com, Kamis (27/7/2023).

Proyek itu di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. Kemudian pengadaan publik safety typing equipment dengan nilai kontrak 17,4 miliar.

’’Dan pengadaan ROV untuk KNSAR Ganesha. Ini proyek multiyears 2023 sampai 2024 dengan nilai kontrak 89,9,’’ ujarnya.

Agar dapat dimenangkan di tiga proyek itu, lanjut Alex, Marilya, Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil melakukan pendekatan secara pribadi dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.

’’Dalam pertemuan ini diduga terjadi kesepakatan atau deal terkait pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA,’’ ungkapnya.

Dari pertemuan itu disepakati, Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Marilya dan Mulsunadi Gunawan sebagai pemenang tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sedangkan perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender proyek pengadaan publik safety typing equipment dan pengadaan ROV untuk KNSAR Ganesha tahun 2023-2024.

Untuk memenangkan tender itu, ketiganya diminta berkontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait. Kemudian, mereka diperintahkan untuk memasukkan nilai penawaran yang hampir mendekati nilai harga perkiraan sendiri (HPS).

’’Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai Dako atau dana komando untuk HA ataupun melalui ABC,’’ ujarnya.

Atas persetujuan itu, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar 999 juta 999,7 juta rupiah atau hampir 1 miliar secara tunai.

Uang itu diserahkan secara tunai salah satu di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler