Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Lembaka Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelsi Ulama Indonesia (LPPOM MUI) buka suara terkait fatwa haram produk Israel yang ramai diberitakan.

Direktur Ekseskutif LPPOM MUI Muti Arintawati membantah adanya fatwa MUI yang menyatakan haram membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.

”Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” katanya dikutip dari Detik.com, Sabtu (11/11/2023).

Mifahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI juga menyatakan hal sama. Ia menegaskan, bukan produk atau zatnya yang diharamkan MUI.

”Produknya itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan,” katanya.

Ia menegaskan, yang diharamkan dalam Fatwa MUI itu yakni aktivitas dan perbuatan produsen yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel.

”Jadi, yang diharamkan adalah perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya,” tuturnya.

Sebelumnya, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan pada masyarakat Indonesia agar lebih baik mendonasikan bantuan kemanusiaan dan melakukan diplomasi internasional di PBB ketimbang melakukan aksi boikot terhadap produk-produk sekutu Israel yang justru akan merugikan masyarakat Indonesia sendiri.

”Ketimbang melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat sendiri seperti aksi boikot. Semoga doa kita dikabulkan Allah. PBNU secara khusus sudah memerintahkan kepada warganya untuk berdoa qunut nazilah,” sambungnya.

NU berupaya mendukung pemerintah menggalang dukungan internasional di PBB agar serangan Israel ke masyarakat Palestina bisa segera dihentikan.

”Memberikan donasi bantuan kemanusiaan ke Palestina itu yang paling penting untuk kita lakukan, termasuk juga diplomasi internasional di PBB,” ungkap Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi beberapa waktu lalu.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga mengimbau semua pihak untuk menyikapi perang Israel-Palestina dengan rasional dan arif serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi provokatif, hoaks, dan menyesatkan yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan perang ini untuk kepentingan politik tertentu yang berpotensi menimbulkan masalah di dalam negeri.

”PP Muhammadiyah mendesak kepada Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik dengan melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya Israel-Palestina untuk menghentikan perang, melakukan gencatan senjata, dan melakukan perundingan damai,” bunyi pernyataan PP Muhammadiyah dalam rilisnya yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, baru-baru ini.

PP Muhammadiyah juga menyerukan pada umat Islam untuk memanjatkan doa dan salat gaib serta memohon kepada Allah agar perang segera berakhir dan masyarakat dunia hidup damai dan sejahtera.

Terkait adanya ajakan untuk memboikot produk-produk negara sekutu Israel dalam menyikapi peperangan ini, Abdul Mu’ti mengatakan memahami dan menghormati seruan tersebut.

”Tapi, bagi konsumen muslim, mereka merasa tidak ada masalah sepanjang produk yang dikonsumsi halal,” tutupnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler