Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kasus korupsi di Indonesia makin mengelus dada warga. Sebab, korupsi telah menyeret para pejabat dan menteri-menteri sepanjang 2023.

Bahkan, gurita korupsi juga menjerat Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri diketahui dilaporkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pemerasan.

Kasus ini pun membuat heboh publik, lantaran pelaku pemerasan merupakan ketua dari lembaga antirasuah. Sementara SYL merupakan orang yang berperkara dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Berikut rangkuman Murianews.com terkait kasus-kasus korupsi sepanjang 2023;

1. Lukas Enembe (Gubernur Papua)

Lukas Enembe Ditangkap KPK di rumah makan di Kota Jayapura, Papua, 10 Januari. Ia ditangkap dalam kasus suap. Dalam pemeriksaan, disebut hasil korupsi Enembe digunakan untuk berjudi di Singapura, Hongkong, hingga Filipina.

Ia divonis delapan tahun penjara dalam perkara korupsi yang menjeratnya pada September 2023. Namun pada 26 Desember 2023, Lukas Enembe meninggal dunia karena penyakit komplikasi yang dideritanya.

2. Johnny G Plate (Menkominfo)

Penangkapan terhadap mantan Menkominfo, Johnny G Plate mengawali pengungkapan kasus korupsi di 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G, 17 Mei 2023.

Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun. Atas perbuatannya, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Plate juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.

3. Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan)

Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)) Harno Trimadi didakwa menerima suap Rp 3,2 miliar dengan rincian Rp 2,6 miliar, SGD 30 ribu, dan USD 20 ribu.

Harno Trimadi menerima suap bersama-sama dengan Fadliansyah, pejabat pembuat komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian atau PPK 4 pada 2022 sampai 11 April 2023.

4. Rafael Alun Trisambodo (Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan)

Kasus ini hasil efek domino dari kejahatan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy. Yakni, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David Ozora.

Harta Rafael Alun kemudian diperiksa dan ditemukan kejanggalan. Rafael Alun pun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi bersama istrinya, Ernie Meike Torondek senilai Rp 16,4 miliar. Gratifikasi itu disebut diterima Rafael Alun dari para wajib pajak lewat perusahaan konsultan pajak yang didirikannya.

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa juga menuntut Rafael membayar uang pengganti Rp18,9 miliar.

5. Henri Alfiandi (Kabasarnas)

KPK resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan pada, 31 Juli 2023. Selain Marsda Henri, status tersangka juga diberikan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Keduanya diduga menerima suap atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021-2023. Nilai suap yang diterima diduga sekitar Rp 88,3 miliar dari beberapa vendor. Atas perbuatannya itu, keduanya terancam hukuman 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

6. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian)

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan tersangka bersama dengan dua orang lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ditetapkan tersangka oleh KPK, SYL kemudian ’mencokot’ Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap dirinya.

7. Firli Bahuri (Ketua KPK)

Polda Metero Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli terancam hukuman penjara seumur hidup. Selain pidana seumur hidup, Firli juga terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Firli juga menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Putusannya dibacakan Rabu (27/12/2023).

Sebelum diputuskan, Firli telah menyatakan mundur dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan ke istana melalui Mensesneg.

8. Eddy Hiariej (Wamenkumham)

KPK menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej beserta dua anak buahnya sebagai tersangka kasus korupsi, 7 Desember 2023. Eddy Hiariej diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.

Ia beserta kedua anak buahnya itu disebut menerima suap Rp 8 miliar. Akibat kasus ini, Eddy pun telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wamenkumham.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler