Diduga Sunat Dana Keamanan Pemilu 2024, Kapolresta Kupang Dicopot
Zulkifli Fahmi
Jumat, 29 Desember 2023 21:11:00
Murianews, Kupang – Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatannya. Dia diduga menyunat dana Operasi Mantap Brata terkait pengamanan Pemilu 2024.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam Surat Telegram itu dijelaskan Rishian dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan internal pada Rishian.
”Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Beredar informasi, Rishian dicopot karena diduga menyunat dana Operasi Mantap Brata terkait pengamanan Pemilu 2024. Namun, saat dikonfirmasi, Ramadhan mengklaim informasi itu masih didalami Paminal Divisi Propam Polri.
”Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Penindakan tegas ini diklaim berlaku untuk seluruh anggota tanpa memandang pangkat.
”Tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun Perwira,” pungkasnya.



