Kamis, 20 November 2025

Murianews, Yogyakarta – Civitas akademika Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap berjudul Indonesia Darurat Kenegarawanan, Kamis (1/2/2024).

Aksi itu sebagai bentuk mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk kembali menjadi teladan etika dan praktik kenegarawanan.

UII juga mendesak Jokowi tak memanfaatkan jabatannya dan institusi kepresidenannya untuk kepentingan politik keluarga dengan berpihak pada salah satu Capres-Cawapres di Pilpres 2024.

Pernyataan sikap itu dibacakan Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid. Fathul menegaskan, sejak lama UII selalu menyampaikan kepeduliannya untuk merespons perkembangan praktik berbangsa dan bernegara.

”Sangat sulit bagi UII, warga UII yang lahir dari rahim yang sama dengan republik ini berkhianat kepada bangsa Indonesia, ,” kata Fathul seperti dikutip di kanal YouTube Universitas Islam Indonesia.

Fathul menegaskan, pernyataan sikap yang disampaikan bukanlah partisan, melainkan murni seruan dari seluruh civitas akademika UII.

”Ini adalah betul-betul murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan, bahwa bangsa Indonesia negara Indonesia masih mempunyai daftar pekerjaan rumah yang sangat-sangat panjang,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, UII menyoroti perkembangan politik nasional dua pekan menjelang Pemilu 2024. Di mana, penyalahgunaan kewenangan dipertontonkan tanpa rasa malu.

Kemudian, kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

UII menyebut, demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondis itu diperparah dengan pudarnya sikap kenegarawanan Jokowi.

”Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023,” kata Fathul.

Ia melanjutkan, proses pengambilan putusan itu syarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman diberhentikan.

UII menilai gejala ini kian jelas ke permukaan saat Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak, sehingga menyatakan ketidaknetralan institusi.

”Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu,” bunyi pernyataan sikap itu.

UII juga melihat adanya indikasi mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Kondisi itu, tentunya melanggar hukum sekaligus konstitusi.

”Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,” kata Fathul.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler