Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pemilihan Bupati atau Pilbup 2024 bakal diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang. Salah satunya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Untuk maju jadi calon bupati ada dua jalur yang dilalui, yakni lewat partai atau gabungan partai dan jalur independen atau perseorangan.

Calon bupati jalur perseorangan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Pasal 41 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, syarat-syarat calon independen pada Pilkada atau Pilbup sebagai berikut:

Persentase Dukungan

  • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk di DPT hingga 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10%.
  • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk di DPT 250.001 sampai 500.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%.
  • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk di DPT 500.001 sampai 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5%.
  • Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk di DPT lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5%.

Sebaran Dukungan

Penduduk yang memberikan dukungan juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota dimaksud.

Contoh perhitungan:

Di Pilbup Grobogan, calon perseorangan harus memperoleh dukungan minimal 6,5 persen dari DPT yang ditetapkan. Di mana, jumlah DPT di Grobogan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.125.968 orang.

Artinya, calon perseorangan di Pilbup Grobogan harus mendapatkan dukungan 7.319 orang. Para pendukungnya pun juga harus memenuhi syarat sebaran pendukung, yakni tersebar di 50 persen dari total kecamatan di Grobogan.

Bila total kecamatan di Kabupaten Grobogan sebanyak 19 kecamatan, maka para pendukung calon perseorangan itu harus tersebar minimal di 10 kecamatan.

Syarat ambang suara menunjukkan seberapa besar dukungan yang diterima calon independen dari masyarakat. Dukungan ini menunjukkan bahwa calon independen memiliki potensi untuk menjadi pemimpin yang diakui oleh sebagian besar masyarakat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler