Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut gelar Jenderal TNI Kehormatan yang diberikan pada Menhan Prabowo Subianto.

Koalisi Masyarakat Sipil ini di antaranya terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesian (PBHI), dan Greenpeace Indonesia.

Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru. Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” tulisnya seperti dikutip dari laman PBHI, Rabu (28/2/2024).

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Jokowi untuk membatalkan rencana pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Komnas HAM RI mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat masa lalu. Yakni, dengan memanggil serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM yang berat. Dalam hal ini adalah kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.

Pemerintah dalam hal ini Presiden beserta jajarannya menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009 yakni untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

Di kesempatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak TNI-POLRI untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi mendapatkan anugerah Jenderal TNI Kehormatan (HOR). Tanda kehormatan itu disematkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024) tadi.

Langkah ini diperkuat dengan penyematan bintang empat di kedua bahu Prabowo, diikuti dengan jabat tangan serta sikap hormat dari Prabowo kepada Presiden Jokowi.

Pemberian pangkat ini didasari oleh Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler