Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi.

Tak hanya Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. IPW menyebut, nilai gratifikasi dalam kasus itu mencapai Rp 100 miliar lebih.

”IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip Murianews.com dari Republika, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Sementara, cashback sebesar 16 persen dari nilai premi di perusahaan asuransi itu dikendalikan Bank Jateng. Cashback itu kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Sugeng merinci, masing-masing 5,5 persen cashback itu mengalir ke operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, kemudian ke pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas Pemerintah Daerah atau kepala-kepala daerah, dan Ganjar Pranowo selaku pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya pun segera menindaklanjuti dan memverifikasi lanjutan terkait laporan tersebut.

”Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali.

Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan sebagaimana yang dilaporkan IPW ke KPK. Ia menyebut tak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan.

”Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar yang juga Calon Presiden di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Diketahui, Ganjar Pranowo maju bersama Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. Peserta pilpres lainnya, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.

Komentar