Murianews, Kudus – Meski Pemerintah belum memutuskan kapan jatuhnya Hari Raya Idulfitri 2024, namun, melalui Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, pemerintah telah menetapkan Libur dan Cuti Lebaran 2024.
Dalam SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Salah satu di antaranya adalahh libur nasional dan cuti bersama untuk Lebaran 2024.
Menurut SKB 3 Menteri, libur Lebaran Idulfitri 2024 ada enam hari yang terdiri dari dua hari libur nasional pada 10-11 April 2024 dan empat hari cuti bersama, yakni tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024.
Namun di antara libur dan cuti bersama itu ada juga dua kali libur akhir pekan, yakni 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024. Dengan begitu, total libur Idulfitri bisa 10 hari, yakni dari 6-15 April 2024.
Berikut daftar tanggal libur lebaran 2024:
- Sabtu, 6 April 2024: Libur akhir pekan nasional (weekend)
- Minggu, 7 April 2024: Libur akhir pekan nasional (weekend)
- Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Rabu, 10 April 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Kamis, 11 April 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Jumat: 12 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Sabtu, 13 April 2024: Libur akhir pekan nasional (weekend)
- Minggu, 14 April 2024: Libur akhir pekan nasional (weekend)
- Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Bagi yang hendak memperpanjang durasi libur Lebaran, terdapat rekomendasi mengambil cuti satu hari, yakni pada 5 April 2024. Tanggal itu bertepatan pada hari Jumat sebelum libur panjang Lebaran Idul Fitri 2024.
Diketahui, cuti merupakan salah satu hak pegawai negeri atau pegawai swasta. Cuti dapat dipergunakan untuk menambah jatah libur di luar tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.



