Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga bakal melakukan langkah hukum usai KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024.

Kubu Ganjar juga bakal mengugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, ada kecurangan yang tersistematis yang dilakukan pasangan calon lain.

Langkah yang dilakukannya itu senada dengan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang sudah lebih dulu mengajukan gugatannya ke MK.

”Kami sama sama punya pikiran bahwa rasanya saya tidak berkomunikasi secara langsung tapi kami memiliki catatan yang sama. Logika yang sama TPS 300 tapi hasilnya lebih, kami melihat sistematis betul ini,” ungkap Ganjar dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (21/3/2024).

Ganjar mengatakan, dugaan kecurangan yang terjadi tak hanya terjadi di tempat pemilihan dalam negeri. Namun, itu juga terjadi di luar negeri. Dugaan kecurangan itu pun menjadi catatan.

”Mudah-mudahan ada pakar yang dihasilkan oleh tim. Bahkan luar negeri pun memberikan catatan kepada kita kok penyelenggaraannya begitu?,” jelasnya.

Terkait langkah yang diambil sama dengan paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin, Ganjar menyebut, pihaknya berjalan masing-masing ke MK. Meski pun, dalam tuntutannya nanti sama dengan yang disampaikan Timnas AMIN.

”01 pasti punya catatan sendiri, kami juga punya catatan sendiri. Nanti kita lihat apakah ternyata catatannya sama. Ini tidak ada kolaborasi-kolaborasi. Apapun keputusannya, kami akan legowo,” terang Ganjar.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara sah. Selain unggul jumlah suara, mereka juga unggul di sebaran provinsi di Indonesia, yakni menang di 36 provinsi dari 38 provinsi. Pasangan ini juga menang di luar negeri.

Sementara pasangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara 40.971.906 suara dengan unggul di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara sah. Pasangan ini tak menang di satu provinsi pun.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional AMIN telah mendaftarkan gugatannya ke MK. Gugatan itu disampaikan Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir didampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Saugi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler