Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Selama Mudik Lebaran 2024, pemerintah membatasi waktu istirahat di rest area. Waktu di rest area hanya batasi hanya 30 menit.

Itu diungkapkan anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi saat menjadi Narasumber Media Gathering Lebaran Astra Infra Group, di Jakarta, Kamis (28/3/2024) lalu.

”Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” kata Tulus dikutip dari BPJT PU, Senin (1/4/2024).

Untuk itu, ia menyarankan pada pemudik menggunakan TIP agar dapat memanfaatkan waktu di area sekitar rest area tersebut.

Ia menjelaskan, pembatasan itu dilakukan guna menghindari kemacetan akibat antrean menuju rest area. Saat terjadi penumpukan, ia menyarankan pemudik untuk mencari rest area terdekat.

Tulus mengemukakan, saat ini sudah ada 134 TIP yang beroperasi di Jalan Tol. Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga tipe yakni, A, B, dan C, sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Rinciannya, sebanyak 60 TIP atau rest area di Jalan Tol Trans Jawa, 22 TIP di Jalan Tol Jabodetabek dan Non-Trans Jawa, 36 TIP di Jalan Tol Trans Sumatera. Kemudian, 2 TIP di Jalan Tol Trans Kalimantan dan 2 TIP di Jalan Tol Trans Sulawesi.

Diketahui, saat ini Jalan Tol di Indonesia telah tersambung sepanjang 2.835 Km yang terbagi di Pulau Jawa (1.782,47 Km), Sumatera (884,45 Km), Bali (10,07 Km), Kalimantan (97,27 Km), dan Sulawesi (61,46 Km).

Ada pun fasilitas di Tipe A yakni memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, Kios, Tempat Parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet,warung atau kios,mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Bahkan terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.

Komentar

Terpopuler