Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Anggota Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris mencak-mencak dan membuat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi memanas, Senin (1/4/2024).

Situasi itu terjadi saat ahli yang didatangkan Anthony Budiawan menjelaskan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Penyimpangan Kebijakan APBN 2024 untuk kepentingan yang menguntungkan anak presiden Gibran Rakabuming Raka (Gibran) melanggar Pasal 1 angka 5 dan Pasal 5 angka 4 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN,” katanya.

Dalam hal ini, Anthony menyoroti kebijakan perpanjangan bantuan sosial (Bansos) sampai Juni 2024 tanpa persetujuan DPR dan tanpa ditetapkan UU merupakan perbuatan melawan hukum.

Ia juga menyebut pemblokiran anggaran Kementerian Lembaga yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2024 untuk dialihkan sebagai tambahan Bansos merupakan perbuatan melawan hukum.

”Pemblokiran anggaran Kementerian Lembaga yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2024 untuk dialihkan sebagai tambahan bantuan sosial secara nyata perbuatan melawan Hukum dalam bentuk penyimpangan APBN 2024,” katanya dikutip dari YouTube MK, Senin (1/4/2024).

Menanggapi itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris mempertanyakan pernyataan Anthony dengan nada cukup tinggi. Mulanya, Hotman Paris bingung dengan status ahli yang dihadirkan tim AMIN, apakah ahli hukum atau ahli ekonomi.

”Sekiranya pun benar tuduhan anda Jokowi melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi melakukan pelanggaran UU APBN, Jokowi melanggar tidak meminta persetujuan DPR, oleh karena itulah pemilu dibatalkan dan diulang,” katanya.

Ia pun kemudian menanyakan itu pada Majelis Hakim MK, apakah MK berwenang dalam putusannya dengan menyatakan karena Jokowi melanggar undang-undang maka Pemilu harus dibatalkan dan harus diulang.

”Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri, boleh enggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu,” katanya.

Anthony kemudiam menjawab pertanyaan Hotman Paris, di mana dalam sidang ini adalah mahkamah konstitusi untuk menilai apakah bansos ini legal atau tidak legal.

”Bansos adalah jelas seperti yang seperti saya uraikan pokok itu adalah untuk pemenangan paslon. jadi kalau kita lihat itu kan yang diberikan bukti-bukti, ada lampiran ada 40 itu antara lain, ada 40 cuplikan berita itu yang menunjukkan pokok bansos itu diperuntukkan untuk pemenangan paslon jadi ini bukan pendapat saja ini adalah sudah ada bukti-bukti nyata,” katanya.

Hotman Paris pun kembali mengingatkan pertanyaannya belum dijawab.

”Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu hanya dengan keahlian beliau (Anthony)?" kata Hotman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo meminta Hotman untuk berbicara tanpa terlalu bersemangat.

”Tidak usah terlalu bersemangat,” ucap ketua MK itu.

Suhartoyo kemudian memberikan penjelasan kepada Hotman bahwa ahli tidak harus dipaksa untuk menjawab pertanyaan sesuai keinginan Hotman selaku tim hukum pihak terkait.

”Mohon izin, Majelis. Kan dia yang mulai, dia yag mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengaakan, dia harus konsekuen dong sebagai ahli menerangkan,” cecar Hotman.

”Anda tidak bisa memaksakan seperti itu,” kata Suhartoyo.

Komentar

Terpopuler