Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mataram – Dua pemandu karaoke berstatus anak-anak ditemukan saat jajaran Polresta Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan razia tempat hiburan malam, Sabtu (13/4/2024) malam.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, saat ini keduanya masih dimintai keterangan setelah diamankan dalam razia tersebut.

”Jadi, dari hasil giat tadi malam, kami dapatkan dua orang yang menurut KTP mereka ini lahir tahun 2006, otomatis masih berumur 17 tahun kategori anak,” kata Yogi seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/4/2024).

Yogi menjelaskan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan guna mengungkap adanya dugaan perdagangan orang dalam bisnis hiburan malam di lokasi tersebut.

Tak hanya memeriksa dua anak yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau pemandu lagu. Polisi juga memeriksa pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil sementara, pemilik kafe menyampaikan kedua anak tersebut berstatus freelance atau pekerja lepas.

”Jadi, setiap ada pelanggan yang ingin didampingi, pasti kedua anak ini dipanggil dan pembayaran sebagai pemandu lagu masuk ke nota tagihan,” ujarnya.

Dalam razia itu, pihaknya juga mengamankan lebih dari ratusan botol minuman keras (miras) beragam jenis dan merek. Kegiatan razia itu dilakukan sebagai upaya menekan penyakit masyarakat pada momentum libur lebaran.

”Minuman beralkohol ini semua kami sita karena tidak ada izin edarnya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Yogi memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin untuk dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Komentar