Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Zulkifli Fahmi
Senin, 10 Juni 2024 10:07:00
Murianews, Mojokerto – Polwan di Mojokerto, Briptu FN tega membakar suaminya Briptu RDW di rumah dinasnya di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Peristiwa itu terjadi Sabtu (8/6/2024) pagi.
Briptu RDW akhirnya meninggal dunia usai dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban meninggal usai mendapatkan luka bakar lebih dari 90 persen.
”Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, dilansir DetikJatim, Minggu (9/6/2024).
Korban dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya, yakni Di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, Briptu FN bertugas sebagai anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Sementara Briptu RDW bertugas sebagai anggota Satsamapta polres Jombang.
Berikut fakta-fakta peristiwa polwan bakar suami di Jombang:
- Dipicu Persoalan Rumah Tangga
Kasus polwan bakar suami itu diduga dipicu dari persoalan rumah tangga. Keduanya cekcok karena FN mendapati gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 di ATM milik RDW (korban) tersisa Rp 800.000.
”Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000,” kata Daniel.
- Tangan Diborgol
Mendapati gaji ke-13 korban hanya tersisa Rp 800.000, FN kemudian menelpon korban untuk segera pulang. Setibanya di rumah dinas, di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, FN kemudian memborgol suaminya itu.
Korban diborgol di tangga lipat yang terdapat di garasi. FN kemudian menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh korban.
- Kata-Kata FN ke Korban
”Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja,” ucapnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
- Dilimpahkan ke Polda Jatim
Kasus Briptu FN membakar suaminya itu kemudian dilimpahkan ke Ditkrimum Polda Jatim. Polisi juga menyerahkan Briptu FN ke Polda Jatim untuk ditangani lebih lanjut.
”Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” jelasnya.
Murianews, Mojokerto – Polwan di Mojokerto, Briptu FN tega membakar suaminya Briptu RDW di rumah dinasnya di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Peristiwa itu terjadi Sabtu (8/6/2024) pagi.
Briptu RDW akhirnya meninggal dunia usai dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban meninggal usai mendapatkan luka bakar lebih dari 90 persen.
”Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, dilansir DetikJatim, Minggu (9/6/2024).
Korban dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya, yakni Di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, Briptu FN bertugas sebagai anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Sementara Briptu RDW bertugas sebagai anggota Satsamapta polres Jombang.
Berikut fakta-fakta peristiwa polwan bakar suami di Jombang:
- Dipicu Persoalan Rumah Tangga
Kasus polwan bakar suami itu diduga dipicu dari persoalan rumah tangga. Keduanya cekcok karena FN mendapati gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 di ATM milik RDW (korban) tersisa Rp 800.000.
”Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000,” kata Daniel.
- Tangan Diborgol
Mendapati gaji ke-13 korban hanya tersisa Rp 800.000, FN kemudian menelpon korban untuk segera pulang. Setibanya di rumah dinas, di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, FN kemudian memborgol suaminya itu.
Korban diborgol di tangga lipat yang terdapat di garasi. FN kemudian menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh korban.
- Kata-Kata FN ke Korban
”Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja,” ucapnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
- Dilimpahkan ke Polda Jatim
Kasus Briptu FN membakar suaminya itu kemudian dilimpahkan ke Ditkrimum Polda Jatim. Polisi juga menyerahkan Briptu FN ke Polda Jatim untuk ditangani lebih lanjut.
”Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” jelasnya.