Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Ternyata, informasi atau berita bohong tak cukup disebut hoaks. Setidaknya, ada tujuh jenis informasi palsu yang masuk dalam kategori misinformasi dan disinformasi.

Menurut Claire Wardle, Koordinator Riset First Draft, sebuah organisasi nirlaba yang mendukung jurnalis, akademisi, dan teknolog dalam memberantas hoaks, tujuh jenis itu diukur dari tiga sudut pandang.

Ketiganya yakni, jenis konten yang dibuat dan dibagikan; motivasi pembuat dan penyebar; serta cara penyebarannya.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membagi hoaks ke dalam dua klasifikasi. Yakni, klasifikasi umum dan akademis.

Dalam artikel ’’Metode Klasifikasi Hoax’’, klasifikasi umum adalah pengelompokan yang bersifat sederhana dan gampang dipahami masyarakat ramai. Yakni, sekadar memasukkan sebuah informasi ke dalam kategori hoaks atau benar.

Sementara dalam klasifikasi akademis, Mafindo mengacu pada 7 jenis hoaks, sebagaimana yang dikategorikan oleh First Draft.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler