Rabu, 19 November 2025

Murianews, Banjarbaru – Belasan pohon kecubung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan tanaman kecubung.

Pemberantasan pohon kecubung yang memiliki buah beracun dengan efek halusinasi dan mematikan itu dilakukan Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ada 19 batang pohon yang dimusnahkan.

Belasan batang pohon kecubung yang dimusnahkan itu berasal dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara dan Kelurahan Guntung Paikat.

’’Sebanyak 19 batang tanaman kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda,’’ ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Kota Banjarbaru, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2024).

Yopi mengatakan, pemusnahan pohon kecubung itu dilakukan dengan cara mencabut dan kemudian dibakar. Pemusnahan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, terkait keberadaan pohon kecubung tersebut.

’’Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon kecubung yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya,’’ ucap Yopie.

Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan agar buah dari tanaman kecubung itu tidak disalahgunakan. Ia pun mengimbau pada masyarakat untuk melaporkan bila menemukan tanaman kecubung di wilayahnya.

Lurah Guntung Paikat Muhammad Ariffin mengatakan, pohon Kecubung yang ditemukan di wilayahnya sudah cukup lama tumbuh di depan salah satu rumah warga, dan daunnya juga digunakan sebagai obat.

’’Informasinya, pohon yang tumbuh di pekarangan salah satu warga itu sudah cukup lama dan karena harus dimusnahkan maka dilakukan pencabutan agar tidak disalahgunakan,’’ ujar Ariffin.

Ariffin mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan buah kecubung yang tumbuh di masyarakat.

Meski saat ini belum ada laporan warga terkait penggunaan buah kecubung, Ariffin melanjutkan, pihaknya tetap mengedukasi masyarakat.

’’Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya tanaman kecubung sehingga bisa diambil tindakan guna mencegah penyalahgunaan yang membahayakan jiwa,’’ katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler