Ungkap Pengendali Judi Online, Bareskrim Panggil Kepala BP2MI
Zulkifli Fahmi
Minggu, 28 Juli 2024 14:19:00
Murianews, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Pemanggilan itu terkait pengungkapan sosok inisial T yang disebut Benny mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.
Benny dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya itu. Rencananya Benny diperiksa, Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemanggilan Benny diharapkan dapat mempercepat pengungkapan sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.
’’Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,’’ katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/7/2024).
Selain itu, kata dia, permintaan klarifikasi dari Benny bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik dittipidum lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.
Sebelumnya, Benny menyebut ada sosok berinisial T sebagai aktor pengendali judi online di Indonesia. Tak hanya itu, sosok ini juga disebut mengendalikan praktik penipuan online atau scamming online.
Dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024) lalu itu, Benny menyebut, T mengendalikan kejahatan itu dari Kamboja.
Di kesempatan itu, Benny juga menyebut, eksistensi T pernah ia sampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.
’’Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,’’ katanya, sebagaimana disiarkan di kanal YouTube BP2MI RI.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
’’Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,’’ ujar Benny.



