Gantikan Yasonna jadi Menkumham, Ini Profil Supratman Andi Atgas
Zulkifli Fahmi
Senin, 19 Agustus 2024 10:18:00
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengganti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Posisi yang semula dijabat Yasonna Laoly digantikan Supratman Andi Atgas.
Pergantian ini pun resmi dilakukan setelah Jokowi melantik Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Supratman Andi Atgas dilantik bersama Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menkominfo.
’’Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?,’’ tanya Presiden Jokowi, seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/8/2024).
Para menteri pun menjawab, ’’Bersedia’’.
Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya
’’Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,’’ kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang ditirukan para menteri dan wakil menteri baru.
Untuk diketahui, Supratman Andi Atgas merupakan politisi Partai Gerindra kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969.
Ia sebelumnya merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI. Posisinya digantikan koleganya, Wihadi Wiyanto per 6 Agustus 2024.
Sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI, Supratman sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak tahun 1996.
Kiprah Supratman di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).



