Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaKalangkang Mantit dan empat warisa budaya milik Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2024.

Penetapan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI itu diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Raudati Hildayati.

Raudati Hildayati mengatakan, mengatakan penetapan WBTb tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen menjaga dan melestarikan tradisi di Kalsel.

Ada pun empat warisan lain yang ditetapkan menjadi WBTb Nasioal yakni, Wayang Topeng Carita, Batimung dan Kaliyangan Dandang dari Kabupaten Tapin, serta Pembuatan Jukung dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.

’’Usulan tersebut merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi agar tidak di klaim negara lain, sehingga mendaftarkan seni dan budaya Kalsel pada portal inventaris nasional,’’ kata dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2024).

Kalangkang Mantit merupakan ritual sakral dari masyarakat Dayak Meratus di Kalsel, Wayang Topeng Carita merupakan salah satu seni pertunjukan tradisional Kalsel.

Kemudian, Batimung merupakan salah satu tahap pada rangkaian upacara perkawinan adat Suku Banjar, Kelayangan Dandang sebagai permainan tradisional, dan Pembuatan Jukung merupakan kerajinan tradisional.

Ia mengatakan dengan penetapan lima warisan budaya dan tradisi Kalsel menjadi WBTb Indonesia tersebut, maka jumlah total 46 budaya Kalsel yang terdaftar menjadi WBTb nasional.

’’Kita harus melestarikan agar tidak punah atau diklaim negara lain dan menjaga eksistensi secara turun temurun,’’ kata dia.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel akan seoptimal mungkin mempersiapkan agar seluruh karya budaya yang dimiliki Kalsel bisa terdaftar sebagai WBTb Indonesia.

’’Semoga langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan,’’ kata dia.

Komentar