Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Seorang terduga teroris afiliasi Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) berinisial YLK berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan Densus 88 Antiteror Polri di Gorontalo 21 Agustus lalu.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan YLK Di tangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pukul 15.29 Wita, Rabu (21/8/2024).

’’Betul (telah menangkap YLK),’’ kata Aswin seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/9/2024).

Dalam keterangan resminya, YLK yang terafiliasi dengan AQAP pernah berencana melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Saat ditangkap, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, selembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, dan selembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Hasil penyelidikan penyidik Densus 88, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid pada 2012. Ia juga mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian jihad global AQAP.

Keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi ABU yang telah ditangkap Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Ia kemudian masuk ke Singapura pada 2015 melalui jalur laut. Namun, upayanya ditolak imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setahun kemudian, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan berganti identitas, hingga akhirnya ditangkap Agustus 2024.

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada tahun 1998–2000. Lalu, pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.

Kemudian, YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1.

Komentar

Terpopuler